Harianpati.com--- Senin (21/05) Panwas
Kab. Pati menerima tamu dari Panwaslih Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera
Utara untuk melakukan study banding Calon Tunggal Pilkada.
Tim Komisioner beserta Jajaran
Kesekretariatan Panwaslih Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara
mengunjungi Panwas Kab. Pati guna menimba ilmu (study banding) terkait pelaksanaan
Pilkada Calon Tunggal di Pati.
Dalam Acara tersebut, Ahmadi,
S.Sos. selaku Koordiv. Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Panwas kab. Pati
menjelaskan tentang keadaan pelaksanaan Pilkada Calon Tunggal di Pati, yang sempat
heboh dan menjadi tolok ukur ditingkat Nasional. Dikarenakan belum adanya
regulasi yang jelas terkait Kolom Kosong.
“Belum ada aturan yang jelas mengatur
mengenai kolom kosong untuk melakukan kampanye.”tuturnya.
M.Harahap, Komisioner Panwaslih
Kabupaten Padang Lawas Utara,dalam Ucapannya mengatakan bahwa beliau dan
rombongan mengucapkan terimakasih atas waktu dan ilmu yang telah diberikan oleh
Panwas Kabupaten Pati.



No comments:
Post a Comment